Mau menjual atau menyewakan Property berupa Rumah, Tanah, Ruko, atau Gudang dengan cepat dan mudah? Trans Property Cikarang siap membantu Anda.
Didukung Agen properti profesional dan terpercaya, dengan pengalaman di bidang Industrial, Commercial dan Residential, memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin berinvestasi properti di wilayah Cikarang dan sekitarnya.
Berikut Kelengkapan Dokumen yang dibutuhkan untuk Jual/Menyewakan Property :
1. Sertifikat Objek yang dijual
2. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
3. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
4. KTP Suami dan Istri (bila telah menikah)
5. KK (Kartu Keluarga)
6. Buku Nikah
7. NPWP
Setelah dokumen tersebut diatas disiapkan, silahkan hubungi Agen Trans Property :
EDDIE
Office 021-8995 2483
Mobile 0856 9586 8118 / 0813 1387 2440
Whatsapp 0856 9586 8118
BBM 5259 9E6A
Email epurwanto86@gmail.com
EXXO
Office 021-8995 2483
Mobile 0813 1079 6893
Whatsapp 0813 1079 6893
BBM 518D B2BB
Email exxobs@gmail.com
Agen Property kami akan segera melakukan Survey Lokasi dan memberikan dokumen Izin Memasarkan Properti (IMP). Setelah IMP disepakati, maka segenap Tim Trans Property akan mulai mempromosikan Unit tersebut hingga menemukan pembeli potensial. Agen Properti kami akan terus memberikan pendampingan serta dukungan purna jual pada unit tersebut, sehingga pembeli/penyewa properti merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi.